AL ‘ADL
[Yang Maha Adil]
Oleh Drs.St.MUKHLIS DENROS
Salah
satu syarat seseorang dikatakan telah memeluk agama islam, apabila ia telah
mengucapkan kalimah sahadat, kalimat persaksian bahwa, ”Tidak
ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasul Allah”. Ucapan ini ialah
pengakuan seorang hamba yang secara sadar mengakui ketiadaan sesuatu dan
mengakui keberadaan Allah. Konsekwensi logis dari ”Tidak Ada Tuhan Selain Allah ”
Dengan persaksian diatas, maka seseorang telah
dapat dikatakan bebas merdeka, tidak diikat oleh suatu belenggu apapun, tidak
dijajah oleh suatu keterikatan kepada siapapun, selain keterikatan kepada Allah
Swt saja, maka ummat yang telah berikrar dengan syahadat itu bebas berbuat,
bebas beribadah dan menjalankan hukum Allah sesuai dengan kehendak Allah,
dengan segala kemampuan yang dimilikinya.
" Maka Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya
tidak ada Ilah (sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi
dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. dan Allah
mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal'[Muhammad 47;19]
Allah mempunyai
nama yang indah diantaranya Al Adl, Yang Maha Adil.
Diamemberikanbalasanberupapahalakepadasiapasaja yang berimandanberamalshaleh,
inimerupakanujudkeadilan.Bagi yang ingkarakanmendapatkanazab,
halitumerupakankeadilandari Yang MahaAdil;
”Katakanlah: "Sesungguhnya aku takut akan azab hari yang
besar (hari kiamat), jika aku mendurhakai Tuhanku."[Al An’am 6;15]
Semua orang mengharapkan keadilan bahkan
menuntutnya bila keadilan itu diabaikan, semua orang mengejar keadilan dikala
keadilan itu dilalaikan. Dalam menegakkan hukum islam tidak memandang orang
yang dihukum berdasarkan jabatan dan hubungan keluarga, Allah berfirman dalam
surat Al Maidah 5;8
"Hai orang-orang yang beriman
hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena
Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu
terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah,
Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah,
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan".
Hidup manusia
di dunia ini mempunyai beberapa hak yang harus dituntutnya, bila hak tersebut
diperkosa oleh orang lain, dengan jalan apapun manusia tetap akan
mempertahankan haknya, penuntutan hak ini merupakan ujud dari menegakkan
keadilan;
Istilah adil
ialah;” menempatkan sesuatu pada tempat atau proporsi yang sebenarnya”,
sebagaimana misal bila anda meletakan peci di kaki, itu namanya tidak adil
walaupun peci itu buruk. Demikian pula halnya bila anda menempatkan sepatu di
kepala, itupun tidak adil meskipun sepatu itu mahal harganya, sebab tidak
sesuai dengan tempatnya. Kebalikannya ialah dzalim, yaitu tidak menempatkan sesuatu
yang benar. Sepatu walaupun harganya mahal tapi tempatnya dikaki dan peci
walaupun harganya murah maka tempatnya di kepala.
Dalam
menegakkan hukum, ajaran Islam tidak memandang posisi atau jabatan orang yang
dihukum, yang dipandang Islam ialah keadilannya, siapa saja yang salah maka
berlakulah hukum baginya, tidak ada istilah kebal hukum.
Dalam
suatu riwayat yang terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab,
ketika itu Gubernur Mesir salah seorang sahabat Rasulullah yang bernama Amru bin Ash. Salah seorang anak
dari Amru bin Ash terlibat dalam suatu permainan perlombaan lari dengan seorang
putra penduduk Mesir. Perlombaan berlansung dengan baiknya, namun kemenangan
berada di tangan anak penduduk asli tersebut sedangkan anak dari Amru bin Ash
menderita kekalahan.
Melihat
peristiwa kekalahan tersebut dengan penuh emosi dan harga diri yang telah
direndahkan, lalu dikejarnya anak penduduk asli tersebut dan dicambuknya, tidak
sampai disitu saja, bahkan keluar kata-kata yang menyakitkan, ”Engkau
berani mengalahkan anak orang berpangkat
tinggi”.
Atas
kejadian itu, maka pemuda Mesir itu merasa diperlakukan tidak adil. Dia ingin
keadilan ini tegak dan terwujud walaupun pada peristiwa yang kecil ini. Dengan
diam-diam berangkatlah dia ke Madinah untuk menemui dan mengadukan peristiwa
yang dialaminya ketika berada di Mesir kepada Umar bin Khattab. Umar selaku
Khalifah lansung mengadakan pemeriksaan atas pengaduan pemuda yang datang dari
Mesir tadi, lalu dipanggillah ke Madinah Amri bin Ash beserta anaknya untuk
menghadap Khalifah.
Setelah
hadir semuanya di Madinah, pengaduan dari pemuda dan pemeriksaan dari Khalifah
tidak dapat dipungkiri, dengan penuh tanggungjawab Amru bin Ash dan putranya
mengakui kejadian itu. Kemudian Umar bin Khattab mengambil cambuk dan
memberikan kepada pemuda Mesir untuk melakukan qishash kepada putra Amru bin
Ash, Sekarang cambuklah orang yang mencambukmu, walaupun ia anak orang
berpangkat tinggi” perintah Khalifah.
Pembalasan
telah dilakukan oleh pemuda itu terhadap putra Amru bin Ash, kemudian Umar
memerintahkan untuk mencambuk ayahnya, yaitu Amri bin Ash sendiri. Kata pemuda
itu, ”Cukuplah ya Amirul Mukminin, sebab ayahnya tidak pernah berbuat demikian
kepada saya”.
Pada
suatu hari Khalifah Ali bin Abi Thalib kehilangan baju besinya, kemudian ia
mendapatkannya pada seorang Nasrani, Ali mengadukan hal itu kepada Qadhi atau
Hakim Syuraih untuk diadili, ketika di pengadilan terjadilah dialok;
Ali ; Baju besi ini saya
yang punya, saya tidak pernah menjualnya
dan tidak
pernah menghadiahkan
kepada siapapun.
Qadhi : Bagaimana jawabanmu tentang dakwaan Amirul Mukminin?
Nasrani: Baju besi ini saya yang
punya, tetapi saya tidak bermaksud menuduh
Amirul Mukminin itu berdusta.
Qadhi : Adakah Amirul Mukminin mempunyai bukti dan saksi bahwa baju ini
milik
Amirul Mukminin ?
Ali : Syuraih benar, saya tidak dapat mengemukakan saksi dan
bukti.
Qadhi
menyerahkan baju itu kepada orang Nasrani karena Ali tidak dapat menunjukkan
bukti dan saksinya. Dengan langkah tenang Nasrani itu meninggalkan raung
sidang, tetapi sesampai di pintu dia masuk lagi dan berkata,"Hukum yang
tuan Qadhi putuskan itu adalah benar yang pernah dilakukan para nabi, saya naik
saksi di hadapan Allah bahwa ini adalah hukum keadilan, dan mulai sekarang saya
nyatakan diri saya sebagai muslim, baju ini memang engkau yang punya hai Amirul
Mukminin, yang terlepas dari tanganmu ketika engkau pergi perang Shiffin.
Nasrani
yang telah muslim tadi tampil ke depan menyerahkan baju besi itu kepada Ali,
Alipun menyambut baju itu lalu berkata,"Oleh sebab engkau sekarang
saudaraku dalam islam, maka baju ini kuhadiahkan kepadamu".
Ketika
masalah diselesaikan dengan adil oleh sang qaid yang adil maka selesailah
permasalahan itu bahkan banyak mendapatkan keuntungan bagi kemaslahatan ummat,
tapi ketika hakim bukan orang yang adil maka banyak sekali penyelewengan hukum
terjadi, Rasulullah bersabda;"Hakim
itu terbagi tiga macam, dua macam hakim masuk neraka dan satu macam tetap di
dalam syurga, yang masuk syurga adalah hakim yang mengetahui yang hak, lalu
dilaksanakan dengan hak", yang akan masuk neraka dua macam yaitu; Hakim
yang menghukum manusia atas kejahilan, maka dia didalam neraka. Hakim yang
mengetahui yang hak, lalu berlaku curang, maka ia di dalam neraka".
Rasulullah
bersabda, "Seandainya anakku Fatimah
maka akan aku potong tangannya". Dikesempatan lain beliau menyatakan,"Sebenarnya kehancuran ummat terdahulu
adalah bila yang mencuri itu orang kecil dan rakyat jelata, mereka menjatuhkan
sangsi hukum, namun sebaliknya bila yang mencuri itu orang yang berpangkat,
maka mereka menutup mulut".
Seorang tokoh
bernama Honore de Balzec mengatakan,"Hukum
itu sama dengan sarang laba-laba, banyak ditabrak serangga besar tapi yang
terjaring hanya serangga kecil saja".
Demikian pula
halnya tentang keadilan yang dilakukan Allah untuk seluruh manusia dengan
seadil-adilnya. Orang beriman dan beramal shaleh untuk adilnya ditempatkan di
syurga, orang yang kafir dan ingkar, maka tempatnya yang layak dan sesuai ialah
neraka, inipun perlakuan yang adil. Sebab tidaklah adil bila orang beriman dan
beramal shaleh diletakkan sebagai balasan baginya di neraka dan sebaliknya;
”Dan hanya kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa
yang ada di bumi supaya Dia memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat
jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi Balasan kepada
orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (syurga).”An Najm 53;31].
Kalau
kita ingin mencari keadilan di duniaini pada zaman sekarang nampaknya sulit,
walaupun banyak bertebaran kantor-kantor pengadilan tidak menjamin tegaknya
suatu keadilan. Keadilan kini tinggal slogan kosong saja atau utopia seorang
pelamun, dimana banyak manusia yang berbuat sewenang-wenang, saling tindas,
tusuk, hantam, saling menginjak dan saling menjatuhkan, dengan uang, pengaruh
dan kedudukan, semua dapat disulap dan lepas dari hukum, bahkan sangat
disesalkan, seorang yang tidak tahu apa-apa lalu diseret ke meja hijau untuk
mempertanggungjawabkan perbuatan orang lain, yang telah diatasnamakan dirinya.
Siapa lagi
yang akan menegakkan keadilan kalau bukan diri kita sendiri, baik selaku orangtua,
pemuda dan anggota masyarakat. Dari generasi kini hendaklah memberikan contoh
teladan yang baik, untuk dilaksanakan generasi yang akan datang sehingga
tampakkanlah yang salah itu memang salah, lalu dijatuhkan hukum kepadanya, dan
tegakkan yang benar itu memang benar, keadilan dan kebenarannya. Janganlah
kaburkan keadilan dan kebenaran itu, jangan dikaburkan karena keadilan akan
tetap tegak dihadapan Mahkamah Tertinggi yang dipimpin Allah yang Maha Adil,
tak satupun manusia yang luput dari hukumnya.
Orang yang beriman adalah hamba Allah yang
dicintai-Nya dan mendapat posisi yang baik disisi-Nya yaitu sebagai abdi yang
taat dan shaleh. Salah satu sifat dan karakter orang-orang beriman itu adalah
menegakkan keadilan apalagi mereka mampu memegang tampuk pimpinan atau sebagai
penguasa sangat banyak peluang untuk menegakkan keadilan dengan menumbangkan
kezhaliman.
Penguasa yang adil
termasuk salah satu dari tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan
Allah pada suatu hari dimana tidak ada suatu naungan kecuali naungan rahmat
Allah. Adapun hadistnya menyatakan;“Dari
Abu Hurairah Ra, dari nabi saw, bersabda,”Tujuh golongan manusia Allah
memberikan naungan kepada mereka yang pada hari itu tidak ada naungan kecuali
naungan-Nya yaitu; penguasa yang adil, pemuda remaja yang mengawali
keremajaannya untuk tekun kepada Allah, seorang yang hatinya rindu dengan masjid, dua orang yang saling
mencintai karena Allah baik diwaktu berkumpul maupun berpisah, seorang lelaki
yang dirayu wanita bangsawan lagi cantik ia menolak dengan mengatakan,”Saya
takut kepada Allah”, seorang yang bersedekah dengan merahasiakannya, hingga
tangan kirinya tidak mengetahui yang disedekahkan tangan kanannya, dan seorang
yang berzikir kepada Allah dalam kesunyian dan sendirian hingga mencucurkan air
matanya”[HR. Bukhari dan Muslim].
Demikian tingginya
penghargaan Allah kepada hamba yang mampu berbuat adil sehingga rasul
menyatakan, lebih baik sebuah negara dipimpin oleh penguasa yang adil walaupun
dia seorang kafir, dan rusaklah sebuah negara yang dikuasai oleh penguasa yang
zhalim meskipun dia muslim, Allah berfirman dalam surat Al Maidah 5;42
“Mereka itu adalah orang-orang yang suka
mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. jika mereka (orang Yahudi)
datang kepadamu (untuk meminta putusan), Maka putuskanlah (perkara itu)
diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka
Maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. dan jika kamu
memutuskan perkara mereka, Maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka
dengan adil, Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil”.
Ya Allah, Al
Adl, Yang Maha Adil, walaupun Engkau berkuasa menurut kehendak-Mu tapi Engkau
tetap menjalankan sesuatu dengan adil, karena keadilanlah sehingga langit dan
bumi mampu bertahan hingga milyaran tahun, akan berakhir sesuai dengan waktu
yang sudah Engkau tentukan, semua berjalan sesuai prinsip Keadilan.
Ya Ilahi, awal rusaknya dunia ini karena banyaknya
dari hamba-Mu sebagai penguasa yang berlaku zhalim, mereka jauh dari keadilan,
padahal keadilan itu merupakan hak azasi manusia yang harus ditegakkan,
munculkanlah untuk kami di dunia ini ya Allah, pemimpin yang menjunjung tinggi
dan menegakkan Keadilan agar hidup manusia berlansung dengan harmonis, setiap
kezhaliman dapat dipastikan karena menyelewengkan tata aturan dan hukum yang
sudah Engkau berikan, ya Allah ampunilah
penguasa kami yang masih berlaku zhalim, sadarkan mereka agar segera
menegakkan keadilan meskipun terhadap dirinya sendiri, [CubadakSolok, 03JumadilAwal 1432.H/
07 April 2011.M, Jam 21;12].
Referensi;
1. Al Qur’an danterjemahannya,
Depag RI 1994/1995
2. KumpulanCeramahPraktis,
MukhlisDenros, 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar