Kamis, 18 Juni 2015

34. Al 'Adl, Yang Maha Adil




AL ‘ADL
[Yang Maha Adil]
Oleh Drs.St.MUKHLIS DENROS

Salah satu syarat seseorang dikatakan telah memeluk agama islam, apabila ia telah mengucapkan kalimah sahadat, kalimat persaksian bahwa,   ”Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasul Allah”. Ucapan ini ialah pengakuan seorang hamba yang secara sadar mengakui ketiadaan sesuatu dan mengakui keberadaan Allah. Konsekwensi logis dari ”Tidak Ada Tuhan Selain Allah  

Dengan persaksian diatas, maka seseorang telah dapat dikatakan bebas merdeka, tidak diikat oleh suatu belenggu apapun, tidak dijajah oleh suatu keterikatan kepada siapapun, selain keterikatan kepada Allah Swt saja, maka ummat yang telah berikrar dengan syahadat itu bebas berbuat, bebas beribadah dan menjalankan hukum Allah sesuai dengan kehendak Allah, dengan segala kemampuan yang dimilikinya.
" Maka Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal'[Muhammad 47;19]

            Allah mempunyai nama yang indah diantaranya Al Adl, Yang Maha Adil. Diamemberikanbalasanberupapahalakepadasiapasaja yang berimandanberamalshaleh, inimerupakanujudkeadilan.Bagi yang ingkarakanmendapatkanazab, halitumerupakankeadilandari Yang MahaAdil;
”Katakanlah: "Sesungguhnya aku takut akan azab hari yang besar (hari kiamat), jika aku mendurhakai Tuhanku."[Al An’am 6;15]

Semua orang mengharapkan keadilan bahkan menuntutnya bila keadilan itu diabaikan, semua orang mengejar keadilan dikala keadilan itu dilalaikan. Dalam menegakkan hukum islam tidak memandang orang yang dihukum berdasarkan jabatan dan hubungan keluarga, Allah berfirman dalam surat Al Maidah 5;8
"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan".

Hidup manusia di dunia ini mempunyai beberapa hak yang harus dituntutnya, bila hak tersebut diperkosa oleh orang lain, dengan jalan apapun manusia tetap akan mempertahankan haknya, penuntutan hak ini merupakan ujud dari menegakkan keadilan;

Istilah adil ialah;” menempatkan sesuatu pada tempat atau proporsi yang sebenarnya”, sebagaimana misal bila anda meletakan peci di kaki, itu namanya tidak adil walaupun peci itu buruk. Demikian pula halnya bila anda menempatkan sepatu di kepala, itupun tidak adil meskipun sepatu itu mahal harganya, sebab tidak sesuai dengan tempatnya. Kebalikannya ialah dzalim, yaitu tidak menempatkan sesuatu yang benar. Sepatu walaupun harganya mahal tapi tempatnya dikaki dan peci walaupun harganya murah maka tempatnya di kepala.

            Dalam menegakkan hukum, ajaran Islam tidak memandang posisi atau jabatan orang yang dihukum, yang dipandang Islam ialah keadilannya, siapa saja yang salah maka berlakulah hukum baginya, tidak ada istilah kebal hukum.

            Dalam suatu riwayat yang terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, ketika itu Gubernur Mesir salah seorang sahabat Rasulullah  yang bernama Amru bin Ash. Salah seorang anak dari Amru bin Ash terlibat dalam suatu permainan perlombaan lari dengan seorang putra penduduk Mesir. Perlombaan berlansung dengan baiknya, namun kemenangan berada di tangan anak penduduk asli tersebut sedangkan anak dari Amru bin Ash menderita kekalahan.

            Melihat peristiwa kekalahan tersebut dengan penuh emosi dan harga diri yang telah direndahkan, lalu dikejarnya anak penduduk asli tersebut dan dicambuknya, tidak sampai disitu saja, bahkan keluar kata-kata yang menyakitkan, ”Engkau berani  mengalahkan anak orang berpangkat tinggi”.

            Atas kejadian itu, maka pemuda Mesir itu merasa diperlakukan tidak adil. Dia ingin keadilan ini tegak dan terwujud walaupun pada peristiwa yang kecil ini. Dengan diam-diam berangkatlah dia ke Madinah untuk menemui dan mengadukan peristiwa yang dialaminya ketika berada di Mesir kepada Umar bin Khattab. Umar selaku Khalifah lansung mengadakan pemeriksaan atas pengaduan pemuda yang datang dari Mesir tadi, lalu dipanggillah ke Madinah Amri bin Ash beserta anaknya untuk menghadap Khalifah.

            Setelah hadir semuanya di Madinah, pengaduan dari pemuda dan pemeriksaan dari Khalifah tidak dapat dipungkiri, dengan penuh tanggungjawab Amru bin Ash dan putranya mengakui kejadian itu. Kemudian Umar bin Khattab mengambil cambuk dan memberikan kepada pemuda Mesir untuk melakukan qishash kepada putra Amru bin Ash, Sekarang cambuklah orang yang mencambukmu, walaupun ia anak orang berpangkat tinggi” perintah Khalifah.

            Pembalasan telah dilakukan oleh pemuda itu terhadap putra Amru bin Ash, kemudian Umar memerintahkan untuk mencambuk ayahnya, yaitu Amri bin Ash sendiri. Kata pemuda itu, ”Cukuplah ya Amirul Mukminin, sebab ayahnya tidak pernah berbuat demikian kepada saya”.

                        Pada suatu hari Khalifah Ali bin Abi Thalib kehilangan baju besinya, kemudian ia mendapatkannya pada seorang Nasrani, Ali mengadukan hal itu kepada Qadhi atau Hakim Syuraih untuk diadili, ketika di pengadilan terjadilah dialok;
Ali       ; Baju besi ini saya yang  punya, saya tidak pernah menjualnya dan tidak
              pernah menghadiahkan kepada siapapun.
Qadhi  : Bagaimana jawabanmu tentang dakwaan Amirul Mukminin?
Nasrani: Baju besi ini saya yang punya, tetapi saya tidak bermaksud menuduh 
              Amirul Mukminin itu berdusta.
Qadhi  : Adakah Amirul Mukminin mempunyai bukti dan saksi bahwa baju ini milik
              Amirul Mukminin ?
Ali       : Syuraih benar, saya tidak dapat mengemukakan saksi dan bukti.

            Qadhi menyerahkan baju itu kepada orang Nasrani karena Ali tidak dapat menunjukkan bukti dan saksinya. Dengan langkah tenang Nasrani itu meninggalkan raung sidang, tetapi sesampai di pintu dia masuk lagi dan berkata,"Hukum yang tuan Qadhi putuskan itu adalah benar yang pernah dilakukan para nabi, saya naik saksi di hadapan Allah bahwa ini adalah hukum keadilan, dan mulai sekarang saya nyatakan diri saya sebagai muslim, baju ini memang engkau yang punya hai Amirul Mukminin, yang terlepas dari tanganmu ketika engkau pergi perang Shiffin.

            Nasrani yang telah muslim tadi tampil ke depan menyerahkan baju besi itu kepada Ali, Alipun menyambut baju itu lalu berkata,"Oleh sebab engkau sekarang saudaraku dalam islam, maka baju ini kuhadiahkan kepadamu". 

            Ketika masalah diselesaikan dengan adil oleh sang qaid yang adil maka selesailah permasalahan itu bahkan banyak mendapatkan keuntungan bagi kemaslahatan ummat, tapi ketika hakim bukan orang yang adil maka banyak sekali penyelewengan hukum terjadi, Rasulullah bersabda;"Hakim itu terbagi tiga macam, dua macam hakim masuk neraka dan satu macam tetap di dalam syurga, yang masuk syurga adalah hakim yang mengetahui yang hak, lalu dilaksanakan dengan hak", yang akan masuk neraka dua macam yaitu; Hakim yang menghukum manusia atas kejahilan, maka dia didalam neraka. Hakim yang mengetahui yang hak, lalu berlaku curang, maka ia di dalam neraka".

            Rasulullah bersabda, "Seandainya anakku Fatimah maka akan aku potong tangannya". Dikesempatan lain beliau menyatakan,"Sebenarnya kehancuran ummat terdahulu adalah bila yang mencuri itu orang kecil dan rakyat jelata, mereka menjatuhkan sangsi hukum, namun sebaliknya bila yang mencuri itu orang yang berpangkat, maka mereka menutup mulut".

Seorang tokoh bernama Honore de Balzec mengatakan,"Hukum itu sama dengan sarang laba-laba, banyak ditabrak serangga besar tapi yang terjaring hanya serangga kecil saja".

Demikian pula halnya tentang keadilan yang dilakukan Allah untuk seluruh manusia dengan seadil-adilnya. Orang beriman dan beramal shaleh untuk adilnya ditempatkan di syurga, orang yang kafir dan ingkar, maka tempatnya yang layak dan sesuai ialah neraka, inipun perlakuan yang adil. Sebab tidaklah adil bila orang beriman dan beramal shaleh diletakkan sebagai balasan baginya di neraka dan sebaliknya;
”Dan hanya kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (syurga).”An Najm 53;31].

            Kalau kita ingin mencari keadilan di duniaini pada zaman sekarang nampaknya sulit, walaupun banyak bertebaran kantor-kantor pengadilan tidak menjamin tegaknya suatu keadilan. Keadilan kini tinggal slogan kosong saja atau utopia seorang pelamun, dimana banyak manusia yang berbuat sewenang-wenang, saling tindas, tusuk, hantam, saling menginjak dan saling menjatuhkan, dengan uang, pengaruh dan kedudukan, semua dapat disulap dan lepas dari hukum, bahkan sangat disesalkan, seorang yang tidak tahu apa-apa lalu diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan orang lain, yang telah diatasnamakan dirinya.

Siapa lagi yang akan menegakkan keadilan kalau bukan diri kita sendiri, baik selaku orangtua, pemuda dan anggota masyarakat. Dari generasi kini hendaklah memberikan contoh teladan yang baik, untuk dilaksanakan generasi yang akan datang sehingga tampakkanlah yang salah itu memang salah, lalu dijatuhkan hukum kepadanya, dan tegakkan yang benar itu memang benar, keadilan dan kebenarannya. Janganlah kaburkan keadilan dan kebenaran itu, jangan dikaburkan karena keadilan akan tetap tegak dihadapan Mahkamah Tertinggi yang dipimpin Allah yang Maha Adil, tak satupun manusia yang luput dari hukumnya.

Orang yang beriman adalah hamba Allah yang dicintai-Nya dan mendapat posisi yang baik disisi-Nya yaitu sebagai abdi yang taat dan shaleh. Salah satu sifat dan karakter orang-orang beriman itu adalah menegakkan keadilan apalagi mereka mampu memegang tampuk pimpinan atau sebagai penguasa sangat banyak peluang untuk menegakkan keadilan dengan menumbangkan kezhaliman.

            Penguasa yang adil termasuk salah satu dari tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada suatu hari dimana tidak ada suatu naungan kecuali naungan rahmat Allah. Adapun hadistnya menyatakan;“Dari Abu Hurairah Ra, dari nabi saw, bersabda,”Tujuh golongan manusia Allah memberikan naungan kepada mereka yang pada hari itu tidak ada naungan kecuali naungan-Nya yaitu; penguasa yang adil, pemuda remaja yang mengawali keremajaannya untuk tekun kepada Allah, seorang yang hatinya rindu  dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah baik diwaktu berkumpul maupun berpisah, seorang lelaki yang dirayu wanita bangsawan lagi cantik ia menolak dengan mengatakan,”Saya takut kepada Allah”, seorang yang bersedekah dengan merahasiakannya, hingga tangan kirinya tidak mengetahui yang disedekahkan tangan kanannya, dan seorang yang berzikir kepada Allah dalam kesunyian dan sendirian hingga mencucurkan air matanya”[HR. Bukhari dan Muslim].
            Demikian tingginya penghargaan Allah kepada hamba yang mampu berbuat adil sehingga rasul menyatakan, lebih baik sebuah negara dipimpin oleh penguasa yang adil walaupun dia seorang kafir, dan rusaklah sebuah negara yang dikuasai oleh penguasa yang zhalim meskipun dia muslim, Allah berfirman dalam surat Al Maidah 5;42
            “Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), Maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka Maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. dan jika kamu memutuskan perkara mereka, Maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil”.

Ya Allah, Al Adl, Yang Maha Adil, walaupun Engkau berkuasa menurut kehendak-Mu tapi Engkau tetap menjalankan sesuatu dengan adil, karena keadilanlah sehingga langit dan bumi mampu bertahan hingga milyaran tahun, akan berakhir sesuai dengan waktu yang sudah Engkau tentukan, semua berjalan sesuai prinsip Keadilan.

Ya Ilahi, awal rusaknya dunia ini karena banyaknya dari hamba-Mu sebagai penguasa yang berlaku zhalim, mereka jauh dari keadilan, padahal keadilan itu merupakan hak azasi manusia yang harus ditegakkan, munculkanlah untuk kami di dunia ini ya Allah, pemimpin yang menjunjung tinggi dan menegakkan Keadilan agar hidup manusia berlansung dengan harmonis, setiap kezhaliman dapat dipastikan karena menyelewengkan tata aturan dan hukum yang sudah Engkau berikan, ya Allah ampunilah  penguasa kami yang masih berlaku zhalim, sadarkan mereka agar segera menegakkan keadilan meskipun terhadap dirinya sendiri,  [CubadakSolok, 03JumadilAwal 1432.H/ 07 April 2011.M, Jam 21;12].

Referensi;
1. Al Qur’an danterjemahannya, Depag RI 1994/1995
2. KumpulanCeramahPraktis, MukhlisDenros, 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar